BerandaNasionalDiskoperindag Kabupaten Sumedang Belajar Pengembangan KIHT ke NTB

Diskoperindag Kabupaten Sumedang Belajar Pengembangan KIHT ke NTB

Mataram, pelitanews – Mewakili Kepala Dinas Perindustrian Prov. NTB. Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Dra. Sri Irianti, didampingi Kepala Bidang Kerjasama, Pengawasan, Promosi dan Investasi industri Dra. Ely Suryani, M.Pd, Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Lalu Lutfi, ST., M.Si beserta fungsional pembina industri menerima kunjungan kerja dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang terkait Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT yang ada di NTB. Pada pertemuan ini, Turut hadir Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA (Iskandar Zulkarnain, ST., MSi) dan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan yang diwakili oleh pejabat fungsional sub koordinator pengolahan dan pemasaran tanaman perkebunan, Gufran S.Hut.

Membuka forum diskusi ini, Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Lalu Lutfi, ST., MSi menyampaikan bahwa Tembako virginia dan tembako senang merupakan jenis tembakau primadona di Lombok. Hanya saja proses pengolahan tembakau yang masih dilakukan secara manual menyebabkan UKM tembakau yang ada di lombok hanya mampu memproduksi tembakau iris sekala kecil.

Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA, Iskandar Zulkarnain, ST., MSi., menyampaikan bahwa KIHT sendiri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan yang dilengkapi prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola, oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.

“Saat ini Lombok Timur menjadi sentra penghasil tembakau dimana sekitar 60.000 ton tembakau dihasilkan per tahunnya. Oleh karena itu, bekas pasar Paok Motong Kecamatan Masbagik Lombok Timur dipilih sebagai lokasi Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan saat ini sudah sampai pada Tahap Sosialisasi Final ke Masyarakat,” tambah beliau.

Pejabat fungsional sub koordinator pengolahan dan pemasaran tanaman perkebunan Gufran S.Hut., menuturkan bahwa KIHT dibangun untuk menjadi sentra tembakau sehingga pengelolaan untuk petani tembakau dapat terorganisir dan terpusat selain itu KIHT bisa menjadi lapangan pekerjaan yang baru untuk masyarakat Paok Motong dan sekitarnya.

“Pada awalnya pembangunan KIHT ini menuai pro dan kontra. Masyarakat sekitar sempat memblokir akses masuk lokasi KIHT karena masyarakat ketakutan pembangunan KIHT ini akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan mempengaruhi masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut pembangunan KIHT saat ini didesain sesuai dengan rekomendasi dari Lingkungan Hidup, yang mana nantinya hanya akan dibangun lima bangunan saja, sehingga dapat menyisakan lahan untuk dimanfaatkan menjadi ruang hijau sekitar 30% dari lahan, ” tambah Gufran. (*)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!