BerandaDompuEmpat Tuntutan Aksi KAMMI Dompu, Refleksi 25 Tahun Reformasi

Empat Tuntutan Aksi KAMMI Dompu, Refleksi 25 Tahun Reformasi

Dompu, pelitanews – Selain grand issue Refleksi 25 Tahun Reformasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Dompu juga menuntut dituntaskannya persoalan naisonal dan daerah.

Hal ini disampaikan Ketua KAMMI Dompu Jhoni Afrianto pada Aksi Refleksi 25 Tahun Reformasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu, Senin (22/5).

“Issu utama yang kami angkat adalah Refleksi 25 Tahun Reformasi, tetapi kami juga menuntut dituntaskannya persoalan nasional dan daerah” ucap Jhon.

Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Dompu, massa aksi KAMMI diterima Ketua Komisi 1 Ir.Muttakun di ruang Komisi 1 DPRD Dompu.

Perwakilan massa KAMMI Supratman membacakan empat tuntutan aksi KAMMI yang ditujukan kepada Presiden RI,DPR RI, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintahan AKJ-Syah.

Pertama adalah sebagai bentuk perhatian seluruh elemen bangsa KAMMI mendesak Presiden RI untuk menetapkan tanggal 21 Mei sebagai hari libur nasional. Kedua mendesak DPRD Kabupaten Dompu agar serius dalam mengawal kerja APH di kabupaten Dompu.

“DPRD terus mengawal kerja APH sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantas KKN” katanya.

Ketiga meminta DPRD Kabupaten Dompu untuk Mendorong DPR RI untuk merevisi UU Cipta Kerja. Dan tuntutan keempat meminta DPRD untuk mendesak Pemerintahan AKJ-SYAH untuk merealisasikan VISI-MISI nya sampai periode kepemimpinannya berakhir.

“Dalam hal ini DPRD harus terus menjalankan dengan serius fungsi check and balance pada eksekutif dalam hal ini Pemerintahan AKJ-Syah” lanjutnya.

Setelah itu Anggota DPRD Dompu yang diwakili Ketua Komisi 1 Ir.Muttakun menanggapi empat tuntutan massa aksi dengan mengapresiasi aksi yang berlangsung damai.

“Saya mengapresiasi Aksi yang di bangun oleh KAMMI Dompu, aksi seperti ini yang kami inginkan sebagai DPRD selain mengedepankan adab juga memberikan kritik yang membangun kepada Wakil rakyat seperti kami” ucapnya.

Terakhir Ketua KAMMI Dompu Jhon sapaan akrabnya menegaskan memberikan batas waktu kepada DPRD Kabupaten Dompu untuk segera melaksanakan tuntutan masa aksi. Dan akan Kembali turun ke jalan jika tuntutan yang disampaikan tidak diindahkan.

“Kami memberikan tenggang waktu 3×24 jam agar DPRD menindaklanjuti tuntutan KAMMI, jika tidak diindahkan kami akan turun ke jalan lagi atas dasar ketidak percayaan kami kepada Lembaga DPRD” tutupnya. (np)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!