Mataram, pelitanews – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTB. Hal tersebut didasarkan atas upayanya dalam mendorong terbangunnya kesadaran hukum masyarakat di wilayah NTB.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Penandatangan
Naskah Perjanjian Hibah Daerah berupa Tanah dari Pemerintah Provinsi NTB kepada Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di Kantor Kanwil Kemenkumham
Nusa Tenggara Barat, Mataram (21/3).
“Mudah-mudahan kerjasama dan sinergi selama in yang begitu dekat bisa dilanjutkan ke Kanwil-Kanwil berikutnya,” Ungkap Bang Zul sapaan akrab Gubernur.
Selain itu, Bang Zul meminta Menteri Menkumham agar menempatkan orang-orang terbaik di NTB. Hal ini penting dilakukan agar kedepannya NTB mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia.
“Kita ingin menyematkan NTB sebagai provinsi yang mampu memberikan kontribusi besar untuk kemajuan bangsa Indonesia yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Haris Sukamto menyampaikan terimakasih kepada Gubernur NTB dan Forkompinda mendukung dengan sinergi dan kalaborasi dalam kegiatan Kanwil Kemenkumham dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta pelaksanaan Hak Asasi Masyarakat (HAM) di wilayah NTB.
“Berbagai penghargaan dari stakeholder terkait atas sinergi dan kalaborasi selama ini kami lakukan. Mudah-mudahan apapun yang kami lakukan mendapatkan berkah bagi masyarakat NTB,” pungkasnya.
Sebagai bentuk sinergi dan kalaborasi Kemenkumham dengan Pemerintah daerah. Dalam meningkatkan kesadaran dan budaya hukum ditengah masyarakat menetapkan 64 desa/kelurahan dari 10 kab/kota dan 16 Kecamatan di wilayah NTB. Serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima hibah dokumen lahan dari Pemerintah daerah kepada Kemenkumham NTB. (ntbone)