Dompu, pelitanews – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan tindakan social negative remaja, kamis (30/12).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dompu tersebut dilakukan mengingat sering munculnya berbagai fenomena kenakalan remaja dengan perilaku pemanahan, balap liar, tawuran, narkoba, minum-minuman keras, dan perilaku negatif lainnya.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM,MKes, hadir juga Ketua DPRD Andi Bachtiar, A.Md.Par, Anggota Forkopimda, Pimpinan OPD, Kepala Kementrian Agama Kab.Dompu, Ketua IGI, Sekretaris PGRI, pemerhati anak, insan pers dan stakeholder terkait.
Rakor tersebut secara khusus membahas berbagai tindakan sosial negatif yang dilakukan remaja, bagaimana dinamika, pencegahan atau tindakannya yang akan diambil sehingga tidak muncul perilaku yang sama yang berdampak merugikan bagi masyarakat dan daerah.
Pada kesempatan rakor tersebut Sekda menyampaikan pada tahun 2021 berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), ada 13 kasus pemanahan, 9 kasus di tahap penyedikan dan 5 kasus dalam tahap pengaduan.
“Deretan kasus kenakalan atau kekerasan baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku pemanahan, tiada lain melibatkan anak dengan rentang umur 15-16 tahun atau anak pelajar SMP dan SMA” katanya.
Di momen ini juga Sekda menambahkan dari berbagai kasus kenakalan remaja tersebut terdeteksi ada 23 genk remaja yang sudah terpantau menganggu suasana Kantibmas.
Mengingat pentingnya penanganan kasus kenakalan remaja ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dan tegas dari semua elemen, dan itu dibutuhkan persepsi yang sama dari semua pihak dalam hal penanganannya.
“Berdasarkan tupoksi masing-masing, mari kita menyamakan persepsi untuk membuat satu kata kesepakatan tentang apa yang harus dilakukan, siapa berbuat apa dan tanggungjawabnya seperti apa dalam menangani tindak kekerasan remaja ini” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Andi Bachtiar, A.Md.Par, mengatakan langkah starategis yang dilakukan oleh unsur Forkopimda adalah telah melakukan rapat koordinasi terkait kasus pemanahan. Dan setelah ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk membatasi jam malam bagi semua remaja di Kabupaten Dompu.
“Harus menjadi atensi khusus kepada semua pihak menangani hal ini, kita mulai dari lingkungan keluarga menjaga anak-anak kita, untuk tidak mengizinkan keluar malam sampai jam 22:00, kecuali dengan alasan tertentu”, tegasnya.
Dalam kesempatan rakor yang antusias diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi, usul saran dari peserta rapat tersebut Wakapolres, Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos, memberikan informasi hal yang melatarbelakangi munculnya kasus pemanahan disebabkan oleh dendam pribadi dan adanya rasa ketersinggungan antar kelompok remaja.
Wakapolres memberi saran dan masukan agar adanya langkah cerdas untuk menyelesaikan persoalan ini, bahkan secara serius akan melibatkan unsur sekolah yang ada di kabupaten Dompu.
“Perlu langkah cerdas untuk melakukan pembinaan dan pencegahan kenakalan pada anak remaja, rajia senjata tajam di sekolah dan pengambilan video testimoni pimpinan daerah tentang himbauan menghentikan kasus pemanahan bisa menjadi solusi” sarannya.
Pada akhir rakor yang berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan tersebut Sekda menegaskan kembali semangat seluruh pihak dalam merespon tindakan social negatif remaja agar dapat menjadi perhatian Bersama.
“Dengan satu semangat bahwa persoalan kenakalan remaja menjadi persoalan bersama untuk kemudian dapat diselesaikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing” tutupnya. (np)