BerandaHukum & KriminalSepanjang Tahun 2021 Kondusif, Kapolres Lobar: Harapan Tahun 2022 Nanti, Situasi Kamtibmas...

Sepanjang Tahun 2021 Kondusif, Kapolres Lobar: Harapan Tahun 2022 Nanti, Situasi Kamtibmas Lebih Baik

LOMBOK BARAT – Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB sukses menutup tahun 2021 dalam keadaan aman dan kondusif, Jumat (31/12/2021).

Hal ini diungkapkan Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK usai Konferensi Pers, terkait Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Secara umum situasi Kamtibmas di Kab.Lombok barat selama 2021 dalam keadaan aman dan kondusif, kasus kasus menonjol yang menjadi atensi publik seperti penganiayaan pelajar hingga meninggal dunia, Penjambretan anak dibawah umur serta Curanmor bisa diungkap, laju vaksinasi juga sdh diatas target nasional baik dosis 1 maupun dosis 2 sehingga pada tahun 2022 nanti situasi Kab.Lombok barat akan optimis lebih baik.

“Tentunya dengan upaya-upaya Kepolisian, didukung oleh Instansi terkait seperti TNI, kemudian dari Pemerintah Daerah, maupun Instansi samping terkait lainnya,” ungkapnya.

Kapolres menyinggung terkait Pengamanan Natal yang telah berjalan dengan baik, tidak terjadi permasalahan atau peristiwa yang mononjol di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

“Kemudian kedepan yang kita hadapi adalah Malam tahun baru, yang nanti malam rencananya malam pergantian tahun,” ucapnya.

Sebelumnya telah disampaikan bahwa apa saja yang harus ditaati oleh masyarakat, dalam pelaksanaan malam pergantian tahun ini.

“Malam ini kita akan melaksanakan apel gabungan melibatkan pers TNI-Polri dan instansi samping, dari Pol-PP maupun instansi terkait lainnya, untuk mengamankan jalannya malam pergantian tahun ini,penegakan Prokes serta pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Hal tersebut berkaitan dengan penegakan aturan-aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat, melalui intruksi Mendagri nomor 66 Tahun 2021 maupun Surat Edaran Bupati Lombok Barat yang telah dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat.

“Kita akan tertibkan jika ada yg melanggar, intinya pada saat kegiatan nanti malam pada saat pergantian tahun tidak boleh menyalakan/bermain petasan,kembang api serta menghindari kerumunan,” pungkasnya.

Kapolres berharap Masyarakat dalam melaksanakan kegiatan menjelang akhir tahun, melakukan disiplin penerapan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas sehingga tidak terjadi Laka Lantas ketika pergantian tahun.

“Tetapi bila mereka masih bandel atau tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan tersebut, maka nanti kita dari tim akan melaksanakan razia, sosialisasi sekaligus himbauan, supaya tertib dalam penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Terhadap kegiatan Masyarakat dilakukan pembatasan kegiatan, sampai pukul 22.00 wita terutama tempat tempat hiburan, cafe, karaoke dan tempat-tempat lainnya sesuai dengan larangan dalam instruksi mendagri no.66 dan SE bupati Lombok Barat.

“Harapannya, semua yang kita lakukan tersebut, tujuannya cuma satu, yaitu supaya penularan covid-19 tidak terjadi di wilayah kita shg di tahun 2022 sektor perekonomian dan sektor pariwisata Kab. Lombok Barat bisa lebih meningkat, Selamat tahun baru 2022 bagi masyarakat Kab.Lombok Barat kita berdoa smoga di Tahun 2022 bisa lebih baik dalam segala hal ” tegasnya.(pol)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!