Dompu, pelitanews – Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM., M.MKes memimpin Rapat Sosialisasi Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Kamis (30/12).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dompu dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Dompu dan Instansi terkait.
Mengawali sosialisasi ini menegaskan kode etik PNS merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS Pemerintah Kabupaten Dompu di dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidupnya sehari-hari.
Lanjut Sekda tujuan dari kode etik ini adalah untuk meningkatkan fungsi pembinaan jiwa korps dan kode etik terutama dalam implementasi bagi pejabat atau PNS.
“kode etik juga diperlukan untuk mendorong pelaksanaan tugas agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan disiplin, menumbuhkan profesionalisme baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat, maupun dalam berorganisasi” tegasnya.
Mas Toto juga menambahkan bahwa kode etik ini sangat penting dalam menjaga suasana kerja, kualitas kerja, citra, dan kinerja PNS.
“kode Etik PNS juga diperlukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan suasana kerja yang harmonis dan kondusif, meningkatkan kualitas kerja dan perilaku PNS yang professional bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN dan meningkatkan citra dan kinerja PNS” pungkasnya. (np)