BerandaNasionalAksi Damai Aliansi Mahasiswa Bima dan Dompu menyangkut Tindakan Represif Pihak Kepolisian...

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Bima dan Dompu menyangkut Tindakan Represif Pihak Kepolisian di BIMA

Malang, pelitanews – Mahasiswa yang berasal dari BIMA-DOMPU provinsi NTB di MALANG melakukan aksi Solidaritas atas tindakan represifitas oleh oknum-oknum penegak hukum (polisi) atas gerakan Masyarakat dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat Donggo-Sorormandi (FPR-DS).

Gerakan FPR-DS yang di mulai pada tgl 29 sampai pada 31 mei 2023, merupakan aksi demonstrasi dalam hal kepentingan dan menuntut hak-hak umum masyarakat untuk perbaikan jalan (insfrastruktur) yang berada di kecamatan Donggo dan Soromandi kabupaten bima.

Atas kejadian tersebut, terjadi tindakan yang tidak etis dan represif oleh aparatur kepolisian terhadap masa aksi demostran FPR-DS yang seharusnya memiliki hak bersuara di muka umum seperti yang tertera dalam UU nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan berekspresi di muka umum.

Kejadian yang melanggar UU dan kode etik institusi kepolisian tersebut menarik perhatian banyak kalangan mahasiswa bima di berbagai daerah terkhusus kota malang , sehinnga respon daripada mahasiswa sendiri adalah menindaklanjuti tindakan APH kepolisian.

Aliansi mahasiswa bima dan dompu melakukan aksi damai dalam hal menuntut dan meminta pihak kapolri untuk mengadili kapolres bima atas tindakan-tindakan kepolisian yang bersifat pengekangan, penindasan dan penahanan masa aksi FPR-DS sebanyak 15 orang.

Seharusnya pihak aparatur penegak hukum sadar akan tindakan tersebut, karena pada dasarnya mereka telah melanggar undang-undang yang berlaku, ius konstitum UUD 1945 Pasal 30 ayat (4), menjelaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum. Dan di dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa itu menjadi tugas pokok Polri.

Dari kejadian tersebut, pada hari senin tanggal 05 juni 2023, aliansi mahasiswa bima dan dompu melakukan aksi damai turun langsung ke jalan yang bertempat di depan kantor kapolres Malang Kota, harapannya adalah pihak kapolres malang dapat melakukan komunikasi terhadap atasan melalui hierarki kepemimpinannya kepada kapolda jatim sehingga tersampaikan ke pihak Kapolri.

Harapan dari aliansi mahasiswa bima dan dompu di malang, semoga para tahanan masa aksi FPR-DS segera di bebaskan secepat mungkin, di lain sisi tuntutannya ialah menyangkut terkait tugas dan fungsi kepolisian bima yang saat ini belum benar-benar memahami mekanisme kinerjanya. (*)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!